Guru Pembelajar Online-Sahabat galeri guru, sudah lama admin tidak posting di blog ini karena sibuk dengan kegiatan sehari-hari, sehingga blog ini sedikit terabaikan. Jadi untuk hari ini admin akan berbagi info sangat penting untuk para guru untuk diketahui ini berhubungan dengan program guru pembelajar moda daring Kemdikbud khususnya bagi guru yang nilai UKG-nya belum memenuhi standari. Selain itu juga banyak sekali pertanyaan yang datang mengenai cara mendapatkan akun guru pembelajar. Untuk itulah di postingan kali ini admin akan memberikan secara detail tentang cara mendapatkan akun Guru pembelajar Online.
Menurut bapak Togar Alamsyah Hararap selaku kepala bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan tendik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ri. Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar online. Untuk Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan Nilai UKG sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yang akan di pelajari. Semua guru yang akan mengikuti UKG bisa akese ke aplikasi dengan lebih dahulu registrasi di layanan Sim Guru Pembelajar Online.
Cara Mendapatkan atau Mendaftar
Akun Guru Pembelajar Online
Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk atau daftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS dan sebagainya, dimana dapat digunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masa depan bangsa saat ini Ditjen GTK sedang Rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/kota seluruh Indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk dapat mengikuti program guru pembelajar. Berikuti ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar di situs Sim guru pembelajar Online, agar bisa masuk ke aplikasi guru pembelajar oniline.
Langkah 1. Masuk Ke Web siteus resmi guru pembelajar Online di Alamat : http://sim.gurupembelajar.id/
Atau bisa klik di sini Sim Guru Pembelajar Online. Perlu diketahui bahwa ada 5 cara yang bisa digunakan untuk mendapatkan akun guru pembelajar yakni melalui registrasi mandiri, admini P4TK ,Operator Sekolah, Dan juga Admin Dinas dan ketua MGMP/KKG.
Langkah 2 : Pada laman login Guru Pembelajar Online Klik Tombol "Registrasi", Masukanlah Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal lahir anda, Kemudian klik tombole registrasi. Jika tidak berhasil hubungi admin guru pembelajar atau Operator sekolah yang memahami cara registrasi akun guru pembelajar online, dan apa bila operator sekolah tidak bisa maka harus mendatangi diknas Pendidikan Kabupaten/kota setempat.
Jika registrasi sudah berhasil langkah selanjutnya adalah kembali kehalaman dasbhor depan guru pembelajar online dengan memasukan Kode hasil registrasi tadi dengan cara masukan kode nomor UKG dengan menambahkan 2015..........@guruku.id/ dan passwod yang telah di cetak tadi.
Sebagai catatan terakhir adalah setiap peserta UKG 2015 bisa registrasi di aplikasi Guru Pembelajar Online melalui 5 cara Registrasi Yaitu;
- Melalui Operator Sekolah
- Secara Mandiri (Sendiri)
- Melalui P4TK
- Melalui Dinkas Pendidikan
- Melalui Ketau KKG
Demikianlah informasi singkat tentang Cara mendapatkan atau mendaftar Akun Guru Pembelajar Online di kesempatan ini, semoga bermanfaat.
No comments:
Write comments