Friday, 6 May 2016

New-Aplikasi Kriteri Ketuntasan Minimal (KKM) K-13 SD | File Guru

New-Aplikasi Kriteri Ketuntasan Minimal (KKM) K-13 | File Guru
Dalam menganalisa suatu nilai untuk memberikan batasan yang sesusi dengan standari Nasional agar pencapaian nilai peserta didik dapat tercapai dengan baik dan tidak kurang dari apa yang telah menjadi rumusan untuk menentukan KKM, Karena KKM inilah yang nantinya sebagai nilai yang murni dari hasil evaluasi peserta didik setelah mengikuti berbagai ulangan di sekolah. Nilai KKM sendiri adalah nilai yang ada di buku rapot yang telah menjadi kebijakan antara kepala sekolah dan dewan guru. Biasanya dalam menentukan KKM ini adalah pada saat memasuki awal ajaran baru, dan dapat di perabaharui pada awal memasuki semester II, Namun semua itu ada kebijakan ada di tangan kepala sekolah dan menentukan KKM yang sesuai dengan standar pendidik secara nasiona.

Namun tidak terlepas dari masalah ini, pada kurikulum 2013 ini, masih sulit untuk menentukan KKM terhadap bidang mata pelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi dan standar Inti, sehingga pada kurikkulum 2013 para guru masih banyak yang binggung, seperti dan bagaimana cara menentukan KKM pada kurikulum 2013 ini.

New Aplikasi KKM K13 SD| File guru

Sebagai bahan dan bayangan akan penyeusunan KKM yang berbasis kurikulum 2013, pada kesempatan ini, kami akan memberikan aplikasi excel KKM K-13, akan tetapi KKM yang admi upload ini belum bisa seluruhnya menggunakan Aplikasi KKM tingakat dasar untuk satuan pendidikan SD. Dimana kelas 3 dan kelas 6 belum bisa menggunakan aplikasi kasih ini, karena pengembang dari aplikasi ini masih menyesuaikan dengan kurikulum tahun 2013 lalu, ada yang uniknya dari aplikasi KKM ini scara otomatis dan sudah ada deskrifsi tiap kelasnya, sudah disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Standar Inti.

Silahkan bagi rekan guru yang ingin melihat dan mempelajari dari Aplikasi KKM K13 ini admin upload dibawah link downloadnnya.


Nama Aplikasi : Aplikasi KKM-K13
Penggembang : Haryono
Publishare : galeriguru.blogspot.com
 


No comments:
Write comments